Urang Naga –begitu mereka menyebut dirinya — adalah orang-orang
yang sederhana, ramah, menjunjung adat, dan punya semangat gotong
royong yang tinggi. Kearifan lokal komunitas ini bisa menjadi contoh, cara menjaga KELESTARIAN ALAM dengan tradisi.
Angin
sejuk semilir berhembus di Kampung Naga. Kampung kecil yang terletak
jauh dari hiruk pikuk kota ini berselimutkan nuansa alam yang masih
perawan. Masyarakatnya hidup dengan rukun, damai dan sejahtera. Hidup
berkecukupan dengan kekayaan adat istiadat tradisional yang dijunjung
tinggi.
Dalam sejarah Sunda, memegang teguh adat adalah hal yang
utama. Jejak kental memegang teguh adat ini masih dapat ditemukan di
beberapa kampung adat di daerah Sunda, diantaranya adalah Kampung Naga
di Tasikmalaya, Kampung Kuta di Ciamis dan Kampung Kanekes Baduy di Banten.
Mereka telah membuktikan bahwa tradisi tradisional Sunda yang dipegang
teguh memiliki kekuatan yang sakral dan unik dalam melangengkan
kehidupan harmonis dengan alam semesta.
Pesona alamnya masih terpelihara dengan natural,
jauh dari polusi dan pencemaran lingkungan. Masyarakat adat Kampung
Naga hidup damai dan memiliki banyak kearifan yang patut kita pelajari
untuk menciptakan keseimbangan hidup dengan ekosistem alam.
Namun, tiba-tiba saja komunitas yang kebanyakan bekerja sebagai petani ini unjuk sikap pada Bulan Mei 2009 ini. Setelah sekian lama
hidup dalam ketenangan, mereka menyatakan memboikot para pengunjung
atau wisatawan yang akan berkunjung ke kampungnya. Inilah sikap warga
Kampung Naga, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat
yang akhirnya diakui bisa mengancam dunia pariwisata di Jabar. Dinas
Pariwisata dan Kebudayaan kemudian menawarkan bantuan suryakanta
–pembangkit listrik tenaga matahari– kepada warga Kampung Naga agar
menghentikan aksi boikotnya.
Aksi boikot wisatawan ini dilakukan
warga Kampung Naga itu merupakan bentuk protes terhadap pemerintah dan
PT Pertamina karena hingga kini warga Kampung Naga kesulitan memperoleh
minyak tanah setelah suplainya dikurangi. Padahal, warga Kampung Naga
menjadikan minyak tanah sebagai bahwa untuk masak dan penerangan.
Menurut
PT Pertamina, tidak mungkin menyuplai minyak tanah bersubsidi hanya ke
Kampung Naga. Pasalnya, akan memicu kecemburuan bagi daerah lain. Untuk
menutupi kebutuhan bahan penerangan, Dinas Pariwisata Jabar yang selama ini mengandalkan Kampung naga sebagai daerah tujuan wisata mengusulkan warga Kampung Naga menggunakan suryakanta.
Penggunaan
suryakanta ini konon tidak akan mengikis nilai kultural Kampung Naga.
Lain halnya dengan listrik yang akan mengubah wajah keaslian Kampung
Naga. Untuk itu, wajar bila warga Kampung Naga menolak listrik di
kampungnya.
Kampung Naga merupakan suatu perkampungan yang dihuni
oleh sekolompok masyarakat yang kuat memegang adat istiadat peninggalan
leleuhurnya. Hal ini akan terlihat jelas perbedaannya bila dibandingkan
dengan masyarakat lain di luar
Kampung Naga. Masyarakat Kampung Naga hidup pada suatu tatanan yang
dikondisikan dalam suasana kebersahajaan dan lingkungan kearifan
tradisional yang lekat.
Kampung eksotis ini berada di wilayah
Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Propinsi Jawa
Barat tidak jauh dari jalan raya
yang menghubungkan kota Garut dengan kota Tasikmalaya. Kampung ini
berada di lembah yang subur, di sebelah baratnya hutan yang dikeramatkan
karena terdapat makam leluhur masyarakat Kampung Naga. Di sebelah
selatan dibatasi oleh sawah-sawah penduduk, dan disebelah utara dan
timur dibatasi oleh sungai Ciwulan yang sumber iarnya berasal dari
Gunung Cikuray di daerah Garut.
Untuk menuju Kampung Naga dari
arah jalan raya Garut – Tasikmalaya harus menuruni tangga yang sudah di
tembok (Sunda sengked) sampai ketepi sungai
Ciwulan dengan kemiringan sekitar 45 derajat dengan jarak kira-kira 500
meter. Kemudian melaluai jalan setapak menyusuri sungai Ciwulan.
Perkampungan
tradisional dengan luas areal kurang lebih empat hektar ini memiliki
kehidupan komunitas yang unik. Kehidupan mereka dapat berbaur dengan
masyarakat modern, beragama Islam, tetapi masih kuat memelihara Adat
Istiadat leluhurnya. Seperti berbagai upacara adat, upacara hari-hari
besar Islam misalnya Upacara bulan Mulud atau Alif dengan melaksanakan
Pedaran (pembacaan Sejarah Nenek Moyang) Proses ini dimulai dengan mandi
di Sungai Ciwulan.
0612ha26
Upacara Adat masyarakat
Kampung Naga yang sering selenggarakan di antaranya: MENYEPI. Upacara
menyepi dilakukan pada hari Selasa, Rabu, dan Sabtu. Upacara ini sangat
penting dan wajib dilaksanakan, tanpa kecuali baik pria maupun wanita.
Pelaksanaan upacara menyepi diserahkan pada masing-masing orang, karena
pada dasarnya merupakan usaha menghindari pembicaraan tentang segala
sesuatu yang berkaitan dengan adat istiadat. Melihat kepatuhan warga
Naga terhadap aturan adat, selain karena penghormatan kepada leluhurnya
juga untuk menjaga amanat dan wasiat yang bila dilanggar dikuatirkan
akan menimbulkan malapetaka.
HAJAT SASIH. Upacara Hajat Sasih
dilaksanakan oleh seluruh warga adat Sa-Naga, baik yang bertempat
tinggal di Kampung Naga Dalam maupun di Kampung Naga Luar. Upacara Hajat
Sasih merupakan upacara ziarah dan membersihkan makam leluhur. Maksud
dan tujuan dari upacara ini adalah untuk memohon berkah dan keselamatan
kepada leluhur Kampung Naga, Eyang Singaparna serta menyatakan rasa
syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala nikmat yang telah
diberikan kepada seluruh warga. Pemilihan tanggal dan bulan untuk
pelaksanaan upacara Hajat Sasih dilakukan bertepatan dengan hari-hari
besar agama Islam.
KAWINAN. Upacara perkawinan bagi masyarakat
Kampung Naga adalah upacara yang dilakukan setelah selesainya akad
nikah. Upacara ini dilaksanakan dengan sangat sakral mulai dari
penentuan tanggal baik untuk perayaan sampai dengan resepsi berakhir.
Adapun tahap-tahap dalam upacara perkawinan tersebut adalah sebagai
berikut: upacara sawer, nincak endog (menginjak telur), buka pintu,
ngariung (berkumpul), ngampar (berhamparan), dan diakhiri dengan
munjungan (sungkeman).
Bentuk bangunan di Kampung Naga sama baik rumah, mesjid, patemon (balai
pertemuan) dan lumbung padi. Atapnya terbuat dari daun rumbia, daun
kelapa, atau injuk sebagi penutup bumbungan. Dinding rumah dan bangunan
lainnya, terbuat dari anyaman bambu
(bilik). Sementara itu pintu bangunan terbuat dari serat rotan dan
semua bangunan menghadap Utara atau Selatan. Selain itu tumpukan batu
yang tersusun rapi dengan tata letak dan bahan alami merupakan ciri khas
gara arsitektur dan ornamen Perkampungan Naga.
Rumah yang berada
di Kampung Naga jumlahnya tidak boleh lebih ataupun kurang dari 108
bangunan secara turun temurun, dan sisanya adalah Masjid, lei (Lumbung
Padi) dan patemon (Balai Pertemuan). Apabila terjadi perkawinan dan
ingin memiliki rumah tangga sendiri, maka telah tersedia areal untuk
membangun rumah di luar perkampungan Kampung Naga Dalam yang biasa
disebut Kampung Naga Luar.
Semua peralatan rumah tangga yang
digunakan oleh penduduk Kampung Naga pun masih sangat tradisional dan
umumnya terbuat dari bahan anyaman. Dan tidak ada perabotan seperti meja
atau kursi di dalam rumah. Hal ini tidak mencerminkan bahwa Kampung
Naga merupakan kampung yang terbelakang atau tertinggal, akan tetapi
mereka memang membatasi budaya modern yang masuk dan selalu menjaga
keutuhan adat tradisional agar tidak terkontaminasi dengan kebudayaan
luar.
Kampung ini menolak aliran listrik dari pemerintah, karena
semua bangunan penduduk menggunakan bahan kayu dan injuk yang mudah
terbakar dan mereka khawatir akan terjadi kebakaran. Pemangku adat pun
memandang apabila aliran listrik masuk maka akan terjadi kesenjangan
sosial diantara warganya yang berlomba-lomba membeli alat elektronik dan
dapat menimbulkan iri hati.
Letak daerahnya yang berada pada
hamparan tanah yang menyerupai lembah, dicirikan dengan bentuk
bangunannya yang seragam. Atap rumahnya yang berwarna hitam terbuat dari
bahan ijuk, tampak berjejer teratur menghadap utara-selatan, dibatasi
Sungai Ciwulan. Tempat permukiman tersebut tampak seperti diapit dua
buah hutan.
Hutan pertama yang terletak di sisi Sungai Ciwulan
disebut Leuweung Biuk. Hutan lainnya yang letaknya pada daerah yang
lebih tinggi disebut Leuweung Larangan. Leuweung dalam bahasa Sunda
artinya hutan. Seperti tempat-tempat lainnya yang dinamakan hutan,
seluruh arealnya ditumbuhi tanaman keras yang entah sudah berapa puluh
atau ratus tahun umurnya.
Namun, yang membedakan kawasan hutan di
daerah itu dengan daerah lainnya di luar Kampung Naga adalah, keadaan
tumbuhan Leuweung Biuk dan apalagi tumbuhan di Leuweung Larangan tetap
terjaga utuh. Kawasan itu tampak hijau dengan berbagai jenis tumbuhan
yang secara sengaja dibiarkan tumbuh secara alami. Terhadap tumbuhan
tersebut, tak seorang pun anggota masyarakat Suku Naga berani merusaknya
karena kedua areal hutan itu dikeramatkan.
LEUWEUNG LARANGAN
YANG LUASNYA KURANG LEBIH TIGA HEKTAR, DIKERAMATKAN KARENA DI SANA
DIMAKAMKAN LELUHUR MASYARAKAT SUKU NAGA, SEMBAH DALEM EYANG SINGAPARANA.
Di sebelahnya masih terdapat tiga makam lainnya, namun tidak diketahui
makam siapa. Kunjungan ke makam tersebut biasanya hanya dilakukan dalam
waktu-waktu tertentu, terutama pada saat diselenggarakan upacara hajat
sasih setiap dua bulan sekali. Upacara ritual itu hanya diikuti oleh
kaum laki-laki dewasa yang sebelumnya mengikuti ketentuan khusus.
Misalnya, sudah melakukan beberesih, yakni mandi bersama di Sungai
Ciwulan.
Upacara itu dipimpin kuncen yang bertindak sebagai
kepala pemangku adat. Para peserta biasanya menggunakan pakaian yang
menyerupai jubah warna putih, kepala diikat totopong, yakni sejenis ikat
kepala khas Suku Naga. Selain itu mereka tidak boleh menggunakan alas
kaki, baik berupa sandal apalagi sepatu. Sementara areal hutan lainnya
yang disebut Leuweung Biuk-karena letaknya dekat Saluran Biuk-berada
pada kaki bukit curam yang sekaligus menjadi bibir Sungai Ciwulan. Di
areal tersebut tumbuh berbagai jenis tanaman keras yang berumur lebih
dari 50 tahun lebih.
Berbeda dengan Leuweung Larangan, LEUWEUNG
BIUK TERMASUK TABU DIKUNJUNGI. ANGGOTA MASYARAKATNYA TAK SEORANG PUN
YANG BERANI MENGINJAKKAN KAKINYA KE AREAL HUTAN TERSEBUT. APALAGI,
SAMPAI MENEBANG POHON YANG TUMBUH DI ATASNYA. HAL TERSEBUT KARENA
PAMALI.
Pamali sama artinya dengan tabu. Ketentuan yang tidak
tertulis itu merupakan dogma yang harus dipatuhi tanpa dijelaskan lagi
alasan-alasannya, apalagi sampai diperdebatkan. Sesuatu yang dikatakan
pamali merupakan ketentuan dari leluhurnya yang harus dipatuhi. Jika
tidak, mereka akan menanggung akibatnya, baik secara individu maupun
kelompok.
Peristiwa-peristiwa seperti banjir, kekeringan,
serangan hama dan penyakit tanaman padi yang mengakibatkan panen gagal
atau berkurang produksinya misalnya, dianggap sebagai peristiwa yang
tidak lepas dari HUKUM SEBAB AKIBAT. Karena itu, ketika terjadi
perambahan tanah adat yang kemudian dijadikan hutan industri dan
perkebunan, masyarakat adat Suku Naga sudah memperkirakan apa yang akan
terjadi selanjutnya.
Tanah adat Suku Naga sebenarnya cukup luas yang mencakup wilayah Gunung
Sunda, Gunung Satria, Gunung Panoongan, Gunung Raja, Pasir Halang
sampai batas jalan raya yang menghubungkan Tasikmalaya-Garut. Daerah itu
sekaligus merupakan sub Daerah Aliran Sungai Ciwulan yang harus dijaga
kelestariannya.
KEARIFAN LOKAL
Pandangan hidup masyarakat adat
Suku Naga yang berkaitan dengan lingkungannya tersebut sebenarnya
mengandung kearifan lokal. Misalnya, hanya dengan PAMALI, MASYARAKAT
ADAT SUKU NAGA MAMPU MENAHAN DIRI, sehingga tidak terjadi perambahan
kawasan hutan. Padahal jika dilihat dari tuntutan kebutuhan dan
keterbatasan sumber daya alam yang dimiliki, desakan tuntutan tersebut
jauh lebih kuat dibanding masyarakat sekitarnya.
Masyarakat adat
Suku Naga tabu membangun rumah dengan menggunakan bahan bangunan
industri, kecuali paku. Atap rumahnya terbuat dari ijuk dan
dinding-dindingnya terbuat dari anyaman bambu. Seluruh tiang penyangga
menggunakan balok kayu. Bahan-bahan lokal tersebut berusaha dipenuhi
sendiri tanpa harus merusak kawasan hutannya.
Sayang, nilai-nilai
lokal yang mengandung kearifan tersebut, dalam masyarakat sekarang ini
kurang diperhatikan lagi. Kegiatan penebangan hutan malah terjadi
disekeliling kampung. Ironisnya, perambahan itu dilakukan bukan oleh
masyarakat Suku Naga, melainkan oleh masyarakat luar yang selama ini
menganggap dirinya memiliki latar belakang pengetahuan lebih maju.
Sebaliknya masyarakat adat Suku Naga sendiri tidak seorang pun yang
berani memasuki areal kawasan hutan tersebut. Mereka berusaha menjaga
kelestariannya. Perusakan hutan lindung Gunung Raja dianggap telah
melindas nilai-nilai lokal yang selama ini dianutnya sebab di daerah itu
terdapat situs yang memiliki kaitan erat dengan asal-usul masyarakat
adat Suku Naga. Selain itu, kawasan hutan tersebut patut dipertahankan
mengingat salah satu peran pentingnya sebagai sumber air masyarakat adat
Suku Naga.
Masyarakat adat Suku Naga yang menempati wilayah yang
disebut Kampung Naga itu, selama ini diakui memiliki potensi budaya
yang besar merupakan bagian tidak terpisahkan dari budaya Sunda. Mereka
hidup mengelompok tanpa mengisolasi diri dengan lingkungan dan kehidupan
daerah sekitarnya, akan tetapi tetap mempertahankan pandangan hidup dan
tradisinya di tengah gelombang modernisasi.
TV dengan gempuran
sinetron dan acara gosip, serta fasilitas komunikasi yang canggih,
ditambah kedatangan turis-turis asing dengan kebiasaan berpakaian mereka
yang berbeda, dan kedatangan wisatawan dalam negeri sering kurang ajar
dan seenaknya, tidak membuat mereka berubah. adat tetap jadi yang utama.
“DA KIEU CARA URANG NAGA MAH…”
URANG NAGA MENYADARI PERUBAHAN DI SEKITAR MEREKA, TAPI MEMILIH UNTUK TIDAK BERUBAH….
wong alus
Bulu Perindu Sukma
Bulu Perindu Asli Kalimantan 082168589479 /2683F21E
Di dalam blog ini akan saya jelaskan tentang khasiat dari Bulu Perindu yang melegenda yang khasiat utamanya adalah sebagai media pengasihan atau pemikat lawan jenis,baik Pria ataupun Wanita. Bulu perindu dapat mengatasi Solusi asmara anda yang kandas,pacar di ambil orang,cinta bertepuk sebelah tangan, dan semua yang berhubungan dengan asmara ..
Ciri - ciri keaslian
Jika di tetesi / dibasahi air dan di letakkan di atas lantai atau sehelai kertas, maka secara menakjub kan Bulu Perindu tersebut akan menggeliat - geliat laksana seekor cacing. Sepasang Bulu Perindu jika di dekatkan / dipertemukan ujung - ujungnya, secara ajaib akan berangsur - angsur saling mendekat dan melilit.
Testing Video Keaslian Bulu Perindu Sukma
mahar tingkat satu 300.000 sudah ongkos kirim
khasiatnya antara lain.. pengasihan, pemikat lawan jenis, penarik simpati, disenangi atasan bawahan, pelaris usaha, pelet, cepat dapat jodoh,mengembalikan pasangan yang selingkuh, cocok untuk pria dan wanita.
mahar tingkat Dua 550.000 ribu sudah ongkos kirim
Khusus yang tingkat dua perbedaanya dengan tingkat satu adalah khusus bagi yang sudah berumah tangga atau sudah menikah, mengapa demikian karena power atau bulu perindu tingkat 2 mempunyai power 2x lebih besar dari tingkat 1 karena untuk orang yang sudah menikah rata-rata mempunyai aura yang sudah melemah karena faktor energi cakranya yang meredup akibat sudah seringnya berhubungan badan, jadi di butuhkan kekuatan ekstra untuk
menggunakan bulu perindu ini.
kekuatan bulu perindu tingkat 2 ini di fokuskan untuk mengembalikan pasangan yang selingkuh/pergi dengan laki-laki lain atau sudah tidak cinta lagi
khasiatnya antara lain..
pengasihan, pemikat lawan jenis, penarik simpati, disenangi atasan bawahan, pelaris usaha, pelet, cepat dapat jodoh,mengembalikan pasangan yang selingkuh, cocok untuk pria dan wanita tanpa ritual,puasa dan tanpa pantangan juga bisa di wariskan ke Anak CucuTanpa perlu panjang lebar berikut Testimoni para pemakai Bulu Perindu Sukma.
"Disclaimer : Hasil dan manfaat dari media bulu perindu ini akan berbeda-beda terhadap individualnya"
"Bagi
Para Pria dan wanita Yang Ingin Berhasil Dalam Mengatasi masalah
asmara,jodoh,perselingkuhan,agar di sayang atasan dan juga pelaris
usaha,Bisa Menggunakan Bulu Perindu Ini Sebagai Solusi"
|
Pembayaran dapat di lakukan ke salah satu rekening di bawah ini:
"Disclaimer : Hasil dan manfaat dari media bulu perindu ini akan berbeda-beda terhadap individualnya"
| |
| Bank BCA Kantor Cabang: KCU Bukit Barisan No. Rekening : 3831172434 Nama Pemilik : Hendro Susilo |
Bank Mandiri Kantor Cabang: KCP Medan Simpang pos No. Rekening : 105-00-1057268-7 Nama Pemilik : Hendro Susilo |
setelah transfer harap konfirmasi sms ke no 082168589479 ( Hendro Susilo )
sertakan juga no hp dan alamat lengkap saudara untuk memudah kan pengirimam bulu perindu.
bulu perindu dan tata cara penggunaanya akan di kirim melalui JASA JNE,TIKI DAN POS
Code Resi Paket pengiriman anda dapat di lihat di " CEK STATUS PENGIRIMAN " di bawah ini
dengan cara memsukkan nomor barcode/resi pengiriman yang akan saya berikan kepada anda melalui email/sms
NB: untuk pemohon agar terlebih dahulu mengirimkan email atau sms ke alamat
dan jika ingin kontak langsung hub atau sms ke no 082168589479
TESTIMONI DARI BB
Bukti pengiriman JNE dan Pos Indonesia
MAHAR PELET MANTRA 550.000 |MAHAR PELET FOTO |850.000 | MAHAR PELET SEMAR MESEM | 550.000 | MAHAR PUTER GILING 1000.000 | TLP/SMS 082168589479 /2683F21E
: JNE TIKI POS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar